Cari Blog Ini

Pages

Jumat, 14 November 2014

Kedaulatan


Kedaulatan  adalah kekuasaan / wewenang tertinggi yang tidak berada di bawah kekuasaan lain.

JENIS-JENIS KEDAULATAN
·         Kedaulatan Kedalam (Internal Sovereignity)        : negara berhak mengatur segala kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga Negara dan perangkat lainnya.
·         Kedaulatan Keluar (External Sovereignity)            : negara berhak untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain, untuk kepentingan bangsa dan Negara.

SIFAT-SIFAT POKOK KEDAULATAN
Menurut Jean Bodin (1530-1596)
1.       Pemanaen          : kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri.
2.       Asli                         : kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.       Bulat                      : kedaulatan itu  hanya satu-satunya kekuasaan yang tertinggi.
4.       Tidak Terbatas   : tidak ada yang terbatas, sebab apabila terbatas, maka sifat tertinggi akan lenyap.
Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuaian pendapat antara eksekutif dan legislatif. Hal ini karena kekuasaan eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai. Karena eksekutif dan legislatif 1 partai / koalisi.
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan publik jelas.
  • Adanya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer:
  • Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan badan eksekutif atau kabinet tidak bisa ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
  • Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Sumber: Wikipedia
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.
  • Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.
  • Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
  • Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
  • Menteri tidak dapat dijatuhkan oleh parlemen.
Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial:
  • Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
  • Sistem pertanggungjawaban kurang jelas.
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas
  • Pembuatan keputusan memakan waktu yang lama.

 Sumber: Wikipedia



Denting piano kala jemari menari
Nada merambat pelan dikesunyian malam
Saat datang rintik hujan bersama sebuah bayang
Yang pernah terlupakan

Hati kecil berbisik untuk kembali padanya
Seribu kata menggoda seribu sesal didepan mata
Seperti menjelma waktu aku tertawa
Kala memberimu dosa

Oh maafkanlah
Oh maafkanlah

Rasa sesal didasar hati diam tak mau pergi
Haruskah aku lari dari kenyataan ini
Pernah ku mencoba tuk sembunyi
Namun senyummu tetap mengikuti

Translate