Kedaulatan adalah
kekuasaan / wewenang tertinggi yang tidak berada di bawah kekuasaan lain.
JENIS-JENIS KEDAULATAN
·
Kedaulatan Kedalam (Internal Sovereignity) : negara berhak mengatur segala
kepentingan rakyat melalui berbagai lembaga Negara dan perangkat lainnya.
·
Kedaulatan Keluar (External Sovereignity) : negara berhak untuk mengadakan
hubungan atau kerjasama dengan negara-negara lain, untuk kepentingan bangsa dan
Negara.
SIFAT-SIFAT
POKOK KEDAULATAN
Menurut
Jean Bodin (1530-1596)
1.
Pemanaen :
kedaulatan yang tetap ada selama negara itu masih berdiri.
2.
Asli :
kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
3.
Bulat :
kedaulatan itu hanya satu-satunya
kekuasaan yang tertinggi.
4.
Tidak Terbatas :
tidak ada yang terbatas, sebab apabila terbatas, maka sifat tertinggi akan
lenyap.
0 komentar:
Posting Komentar